Bertabanten.com – Tempat pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper yang dibuang di Ngawi Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang.
Hal ini terungkap setelah kepolisian melakukan tahapan penyelidikan pada pelaku berinisal RTH alias Y pada Korban berinisial UK yang tidak lain adalah istri sirri pelaku
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, membeberkan frakta mengagetkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan lalu memutilasi korban di sebuah hotel di Kediri.
“Kejadian sebenarnya sudah direncanakan oleh pelaku jauh hari, itu mengapa kemudian pelaku ini mengajak bertemu korban di salah satu hotel di wilayah Kediri. Tanggal 19 (Januari 2025), mulai check in malam,” kata Kombes Farman dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Farman menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan bermula dari percekcokan antara keduanya. Percekcokan tersebut menyulut emosi pelaku sehingga tega menghabisi korban dengan mencekik sampai meninggal dunia
“Kemudian terjadilah korban dicekik oleh tersangka, sehingga meninggal dunia,” ujarnya.
Masih menurut pengakuan pelaku, tersangka sempat mengalami kebingungan untuk membuah mayat korban.
“Pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah di bunuh ini,”
“Caranya, menyiapkan koper diambil di rumah, menyiapkan plastik, lakban termasuk pisau,” sambungnya.
Kemudian pada 20 Januari 2025 dini hari, tersangka melakukan aksinya memutilasi korban.
“Kenapa mutilasi? awalnya korban akan dimasukkan secara utuh dalam koper, namun tidak cukup,” jelasnya.
Ia kemudian memotong sejumlah bagian tubuh korban dan membuangnya ke tiga lokasi berbeda.
“Yang pertama kali dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek,” ujarnya.
“Kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan (di Trenggalek) pada saat membuang kepala terbentur dari jendela (mobil) sehingga kembali kepalanya,” jelasnya.
Tersangka, lanjut, ia mengurungkan niatnya untuk membuang kepala korban di Trenggalek.
“Oleh karena itu kepala itu dibuang keesokan harinya di Ponorogo,” ungkapnya.
Sementara tubuh korban yang berada di dalam koper merah, kata ia, dibuang tersangka di daerah Ngawi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan