Beritabanten.com – Masyarakat di Kabupaten Lebak mulai merasakan kesulitan dalam mendapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram atau gas melon. Hal ini terjadi seiring dengan kelangkaan yang terjadi di berbagai pelosok tanah air.
Menanggai hal tersebut Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, Yani membeberkan sebab kelangkaan gas melon.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang secara otomatis berakibat pada kelangkaan di berbagai tempat termasuk di Kabupaten Lebak.
“Pemerintah pusat merubah kebijakan untuk tidak menjual Gas elpiji 3 kilogram ke warung-warung kecil,” terangnya pada portaldesa, Sabtu 1 Febuari 2025.
Yani menambahkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Febuari 2025 dan untuk masyarakat atau warga bisa langsung membeli Gas elpiji 3 kilogram di pangkalan.
“Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat bisa merasakan langsung saat membeli Gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang sama dengan orang lain. Artinya tidak ada lagi keluhan terkait harga,” jelasnya.
Lebih lanjut Yani mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayahnya telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Lebak nomor 3 tahun 2003.
“Berdasarkan Perbub, wilayah I harga tabung gas elpiji 3 kilogram Rp 19.000 dan untuk wilayah II Rp 19.500 harga itu sudah sampai pada pangkalan,” katanya.
Yani mengungkapkan di kabupaten Lebak saat ini memiliki 18 Agen yang tersebar di 28 kecamatan dan 614 pangkalan yang tersebar di 345 desa atau kelurahan.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Pertamina agar pangkalan diperbanyak lagi biar warga saat membeli Gas elpiji 3 kilogram tidak terlalu jauh antara jarak pangkalan dengan rumah warga,” demikian Yani menutup. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan