Beritabanten.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke pasar Mauk yang rencananya akan di revitalisasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang dalam rangka menindaklanjuti keberatan para pedagang di pasar tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Tasripin mengungkapkan kunjungan yang di lakukan oleh pihaknya ke pasar Mauk itu untuk menindaklanjuti keberatan pedagang khusus nya terkait masalah harga dan penempatan Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).
“Tujuan kita melakukan kunjungan hanya memastikan saja bahwa lokasi TPPS itu memang dianggap layak atau tidak terus bagaimana progres revitalisasi dan kita juga ingin tahu penolakan harga dari pedagang itu sejauh mana situasinya” kata Tasripin kepada awak media Selasa (1/8/2023).
Pada prinsipnya kata Tasripin pihaknya sejalan dengan pedagang pasar Mauk yang menilai revitalisasi merupakan kebutuhan pedagang, meski begitu ia mengajak kepada semua pihak untuk mengawal proses revitalisasi tersebut karena diduga ada kesalahan yang dilakukan pemerintah.
“Disini ada kesalahan dari pihak pemerintah disini ada pasar tradisional tapi ternyata ada juga kaya departemen store, ini perizinan bisa kita koreksi karena idealnya ketika ada pasar tradisional harus ada jarak jangan sampai berdempetan kasian para pedagang kecil ini jelas kesalahan perizinan,” tegasnya.
Disinggung Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di tolak pedagang, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi baik dengan Perumda Pasar NKR maupun dengan pihak pengembang untuk mengabulkan permintaan pedagang pasar Mauk tersebut.
“Kalau untuk TTPS coba kita nanti ngobrol dengan pihak perumda atau pun pihak pengembangnya dimungkinkan tidak kalau sedikit bergeser ke depan agar tidak terlalu jauh tapi saya pikir masih waes dan perkembangan pembuatan TTPS juga lumayan cukup bagus,” pungkasnya. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan