Beritabanten.com – Usai membenarkan ada anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Polri turut membenarkan identitas anggota tersebut. 

Informasi yang beredar, anggota Densus tersebut bernama Iqbal Mustofa dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda Iqbal Mustofa). 

Terkait identitas anggota Densus tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkannya.  

“Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar,” kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5/2024). 

Kemudian Sandi menyampaikan anggota itu sudah dijemput Paminal Polri dan berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Propam tidak ada permasalahan. 

“Sekaligus juga menyambung dengan apa yang disampaikan Pak Jaksa Agung maupun Kapolri. Hari ini kami me-clear-kan, justru hari ini kita me-clear-kan antara Kejaksaan dan Polri tidak ada masalah, baik-baik saja,” tuturnya. 

Selanjutnya Sandi menyampaikan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri sudah baik dari dahulu hingga sekarang dan yang akan datang. [Red]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com