Beritabanten.com – Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebijakan ini diambil setelah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.

Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat untuk mengurangi harga tiket pesawat domestik di seluruh bandara di Indonesia pada periode Nataru. “Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujarnya, Kamis (28/11).

Elba menambahkan bahwa pencapaian penurunan harga tiket tersebut adalah hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav.

Semua pihak tersebut diminta untuk menurunkan biaya terkait, seperti fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.

Salah satu dukungan utama datang dari PT Pertamina Persero Group, yang akan menurunkan harga avtur di 19 bandara di Indonesia, di antaranya Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.

PT Pertamina akan memberikan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen hingga 10 persen selama periode Nataru.

Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia, bersama Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan, akan menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Meskipun demikian, PT Angkasa Pura Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Kementerian BUMN untuk memastikan apakah Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) dapat turut serta dalam penurunan tarif tersebut.

Dalam hal maskapai penerbangan, mereka juga telah sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen, menjadikannya hanya 2 persen, serta diskon untuk propeller sebesar 5 persen, menjadikannya 20 persen. AirNav juga akan memperpanjang jam operasional selama periode Nataru untuk mendukung operasional maskapai.

Penyesuaian tarif ini akan diterapkan selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Penumpang yang telah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut dapat memperoleh insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai, jika masih memungkinkan.

Kementerian Perhubungan berharap kebijakan ini akan membuat masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang. Selain itu, penurunan harga tiket pesawat ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata domestik, terutama di kuartal terakhir tahun 2024. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com