Beritabanten.com.- Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Muradi buka suara terkait peristiwa menguntit Densus 88 kepada Jaksa Agung Muda Febri Adriansyah

Dalam analisanya hal tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Jampidsus secara clear menangani kasus ini dengan utuh.

“Jampidsus menyerempet kasus timah yang memunculkan risiko politik yang juga diduga melibatkan elite-elite di TNI, Polri, termasuk elite politik,” katanya, dikutip dari pikiranrakyat.com, Kamis (30/5/2024)

Oleh karena itu, Muradi menyarankan Jampidsus tidak memilah siapa saja yang akan diproses dalam kasus timah.

Selain itu Muradi juga mengatakan spionase ini juga akibat dari kurangnya sinergitas antara beberapa lembaga.

Lembaga tersebut yaitu Kejaksaan Agung itu sendiri, KPK, dan Polri. Para lembaga ini punya cara masing-masing dalam menangani kasus.

“Kasus spionase yang menimpa Pak Febri sebagai Jampidsus ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan atau disalahkan. Ini juga pernah menimpa Pak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri,” katanya.

Spionase ini pun sebagai bentuk saling mengingatkan, jadi apabila tidak merasa mempunyai masalah maka sebaiknya bersikap biasa saja.

“Pak Sutarman pun pernah di-profiling seperti ini. Bahkan Pak Tito dulu sering berganti ponsel dan ganti pengawal,” katanya.

Terlebih kata Muradi, Pak Febri ini bukanlah seorang Nabi pasti ada salahnya. Sehingga akan dicari celah kesalahan tersebut karena menyerempet elite-elite dari TNI, Polri, termasuk elite politik.

“Bagi kita masyarakat sipil, spionase tersebut sebenarnya bagus. Ini karena semuanya bisa saling bongkar kesalahan-kesalahan yang ada di lembaga-lembaga penegak hukum. Hanya saja problem Jampidsus adalah adanya dugaan pemilahan siapa saja yang akan diangkat kasusnya,” katanya.

Apalagi semua lembaga penegakkan hukum ini sedang bersaing, terutama dalam menjaga kehormatan masing-masing.

“Ini karena jika dibuka kasus timah tersebut, maka akan didapat siapa-siapa saja yang terlibat. Siapa yang masih menjabat dan yang sudah tidak menjabat termasuk data lengkapnya,” katanya.

Jadi spionase ini kata Muradi, merupakan akibat apa yang dilakukan Jampidsus yang diduga akan memilah tadi.

“Apalagi yang melakukan spionase adalah pada tingkatan bintara. Ini bukan hal yang besar lah apalagi diperdebatkan,” katanya.

Disinggung apakah kegiatan spionase ini melanggar hukum menurut Muradi seharusnya memang harus ada izin dari pengadilan.

Ada yang terbuka dan yang tertutup terkait spionase ini. Jika tidak ada izin maka melanggar hukum, kejadian kemarin tersebut juga apakah ada yang memberikan perintah atau tidak,” katanya.

“Secara holistik spionase yang melibatkan TNI dan Polri ini pun merupakan distorsi masalah. Sebaiknya semuanya harus bersinergi dengan baik terutama empat lembaga penegak hukum, empat lembaga tersebut adalah TNI, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung,” katanya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com