Beritabanten.com – Seorang gadis yatim piatu berinisial VW (18) menjadi korban penganiayaan oleh bibinya sendiri, Citra Hadayani, di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Aksi kekerasan yang dialami VW terekam oleh warga dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Korban mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya sering dipukul, tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di gudang tanpa alas yang layak. Barang-barang miliknya bahkan disita oleh pelaku.

“Makan tak dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur. Setiap hari saya disiksa selama tinggal di sini. Saya kena pukul dan ditendang, pakai kayu. Barang-barang saya diambil. Mata lebam itu ditendang, habis ditendang baru dipijak-pijak,” tutur VW kepada penyidik.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, membenarkan adanya tindak kekerasan berat yang dilakukan pelaku.

“Pelaku memukul korban dengan batang sapu dan rotan, lalu menginjak wajah, tangan, dan punggung korban,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kekerasan diduga dilatarbelakangi oleh kemarahan pelaku karena korban mencuci pakaian tidak bersih. Namun, polisi masih mendalami motif lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari warga dan memverifikasi rekaman kejadian, polisi segera menangkap pelaku.

Saat ini, Citra Hadayani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk perlindungan dan pemulihan secara fisik serta psikologis. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com