Beritabanten.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terus berupaya menjaga kualitas lingkungan di daerah tersebut. Salah satunya melalui program gerakan budaya peduli lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri, menjelaskan bahwa program ini ditujukan kepada semua lapisan masyarakat, mulai dari ibu-ibu hingga remaja, dengan tujuan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan yang berbasis masyarakat.
Prauri menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat umum.
Program ini mencakup tiga sub kegiatan: peningkatan peran wanita untuk mencapai keluarga yang sehat dan sejahtera, kegiatan Adiwiyata (sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan), serta kegiatan Saka Kalpataru (satuan karya kalpataru).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian BKKBN RI yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, bertujuan untuk membantu ibu rumah tangga dengan penghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sektor utama kegiatan ini dipimpin oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A), sementara semua Organisasi Pemerintah Daerah diharapkan mendukung sesuai kapasitas masing-masing, baik melalui pembinaan, sosialisasi, maupun bantuan materiil.
DLH memiliki peran dalam sosialisasi pengelolaan sampah, termasuk cara bagi ibu-ibu untuk mengurangi dan mengolah sampah agar memiliki nilai ekonomi.
Program ini telah berlangsung sejak tahun 2006, dengan setiap tahun menunjuk dua desa per kecamatan, dan masing-masing desa terdiri dari dua RW dengan partisipasi 100 Kartu Keluarga.
Saat ini, ada lima kecamatan di Kabupaten Serang yang mengikuti program ini selama lima tahun, dengan pemilihan kecamatan yang mempertimbangkan jumlah desa tertinggal agar dapat bertransformasi menjadi desa mandiri.
Selain itu, program Adiwiyata, yang dimulai pada tahun 2013, menetapkan sekolah-sekolah dengan standar kebersihan, kehijauan, dan keamanan di atas rata-rata.
Untuk berpartisipasi dalam program ini, sekolah tidak hanya harus memiliki lingkungan yang bersih dan hijau, tetapi juga harus memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Di Kabupaten Serang, program Adiwiyata baru dimulai pada tahun 2020 dan dirancang berkelanjutan untuk memastikan sekolah mampu mengelola lingkungan secara bersih dan aman. Sejak 2013, terdapat 30 sekolah tingkat SD dan SMP yang terdaftar sebagai sekolah Adiwiyata, dan pada tahun 2019, lima sekolah mencapai tingkat berskala nasional.
Kegiatan Saka Kalpataru, yang ditujukan untuk memberdayakan siswa SMA, memiliki tiga krida: Krida 3R, Krida Iklim, dan Krida Konservasi. Program ini dikelola oleh majelis pembina yang terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang Pencegahan, serta pimpinan dan pamong Saka.
Dengan adanya program Gerakan Budaya Lingkungan ini, kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan telah meningkat, bahkan beberapa di antaranya telah memperoleh penghasilan dari pengolahan sampah. Hal ini dicapai berkat pelatihan dan pembinaan yang rutin dan intensif yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. [Chk]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan