Beritabanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan terus melakukan berbagai upaya dalam melindungi siswa, pendidik maupun tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis maupun seksual.
Upaya kali dengan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kota Tangsel yang akan menanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah.
Satgas TPPK ini terdiri dari berbagai lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dan Provinsi Banten, DP3AP2KB dan BKPSDM Tangsel, Satpol PP, Dinas Sosial, unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), unsur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga unsur Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Kota Tangsel.
Termasuk pula, program Jaksa masuk sekolah sebagai upaya dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Tangsel, Deden Deni menyampaikan ada beberapa hal dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi. Terutama soal evaluasi dan koordinasi Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Lebih lanjut kata Deden, pihaknya terus menggelar pelatihan lanjutan bagi anggota satgas untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan.
“Sosialisasi berkelanjutan dengan melanjutkan program sosialisasi dan edukasi secara berkala di sekolah-sekolah,” ucap Deden dari keterangan yang didapat pada Jumat (26/09/2024).
Tak hanya itu, peningkatan sistem pelaporan dengan mengembangkannya menjadi sistem yang lebih efektif dan responsif. Dilanjutkan dengan penguatan koordinasi antar satgas melalui rapat rutin dan penggunaan teknologi informasi.
Deden menegaskan, Dikbud Tangsel terus berkomitmen dalam memantau dan meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia juga menegaskan kepada siapa pun korban kekerasan untuk tidak takut melapor ke satgas TPPK yang berada di satuan pendidikan.
“Kita harus bersama mengawasinya, untuk korban jangan takut melapor, dan mari kita lawan segala bentuk kekerasan yang terjadi lingkungan pendidikan,” tutupnya.
Pola dan Motif Penculikan Anak
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan dan Anak (UPTDPPA) Kota Tangsel Tri Purwanto menyatakan kaus penculikan anak di Tangsel selama tahun 2024 telah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola dan motif serupa tapi dengan satu pemda yakni jenis kelamin.

Menurut dia korban KFA merupakan anak laki-laki. Sementara dua korban penculikan sebelumnya terjadi di Kedaung, Kecamatan Pamulang, dan di Jombang, Kecamatan Ciputat, adalah anak perempuan.
Sementara anak berinisial SH yang jadi korban pada Senin (5/8/2024) sore dengan pencarian sampai pukul 23.00 karena SH pulang ke rumah dengan diantar tukang ojek pada malamnya.
Terakhir anak berinisial SD di Jombang pada Rabu (21/8/2024) sore dengan malam harinya pada pukul 20.00 WIB bersama polisi cek lokasi dan pihak sekolah mengumpulkan barang bukti. Tapi kakek D mengabarkan jika cucunya sudah ditemukan.
”Apakah pelaku ini sama? Kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kalau saya lihat ini ada pola atau modus yang sama. Saya belum mendapatkan informasi apakah tersangka ini (MB), pelaku yang sama dengan kasus satu dan dua sebelumnya,” katanya dikutip dari kompas, Kamis (12/9/2024).
Hanya satu yang membedakan, yaitu jenis kelamin. Korban KFA merupakan anak laki-laki. Sementara dua korban penculikan sebelumnya terjadi di Kedaung, Kecamatan Pamulang, dan di Jombang, Kecamatan Ciputat, adalah anak perempuan.
Tri menjelaskan, beberapa kesamaan kasus pertama, kedua, dan ketiga ialah pelakunya mengincar anak-anak di bawah umur.
Pelaku penculikan tersebut melakukan tindak senonoh pada korban terus mengembalikan dan meninggalkan korban di pinggir jalan dengan durasi tidak lebih dari 24 jam.
Dugaan anak-anak menjadi korban pencabulan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan kelamin korban.
Pada kasus anak pertama dan kedua ditemukan luka pada alat kelamin. Begitu pula pada kasus anak ketiga mengalami pencabulan.
Pendampingan Korban Penculikan
Pihaknya, kata Tri, mengaku agak sulit untuk menggali keterangan kepada anak-anak korban karena mengalami trauma. Butuh waktu dan pendekatan khusus untuk mereka bercerita. Pada kasus anak pertama dan kedua, misalnya, mereka sulit mengingat peristiwa yang terjadi dan ciri-ciri pelakunya.
”Sampai saat ini, korban masih dalam pendampingan. Untuk anak KFA juga masih trauma. Kami berkoordinasi juga dengan dinas pendidikan agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban selanjutnya. Kita jaga dan awasi anak-anak kita,” katanya.
terus berupaya memberikan konseling dan pendampingan bagi anak-anak korban penculikan yang juga disertai pencabulan. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab untuk mendampingi korban dalam proses hukum dan memberikan layanan konseling psikologi bagi korban serta keluarga yang terdampak dari kasus ini.
“UPTD PPA sesuai dengan tupoksi, selain mendampingi korban dalam proses hukum, juga memberikan layanan konseling psikologi bagi korban dan keluarga yang mendapat dampak dari kasus ini,” kata Tri kepada Media Indonesia, Jumat (27/9). (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan