Beritabanten.com – Seorang pria berinisial A (50) tega menghabisi nyawa istri keduanya, Sarmunah (46), di rumah mereka yang terletak di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas cekikan dan bekapan di tubuhnya.
Peristiwa tragis itu terjadi akibat pelaku merasa terganggu oleh sikap korban yang kerap mengunjunginya di rumah maupun tempat kerja, sehingga sering memicu pertengkaran dengan istri pertamanya yang bekerja di tempat yang sama.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang menagih ongkos ojek. Saat tidak ada jawaban, tetangga lain ikut membantu memeriksa. Mereka akhirnya masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan mengenaskan di kamar tidur, hanya mengenakan rok tanpa atasan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Pakuhaji, dan jenazah dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi,” ujar Zain, dikutip Senin (2/6/2025).
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di mulut dan hidung akibat kekerasan benda tumpul. Kematian disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah, yang menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan fisik.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, segera menetapkan A sebagai tersangka. Ia merupakan orang terakhir yang diketahui bersama korban sebelum kejadian. Tersangka ditangkap di kediamannya dan langsung mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengaku kesal karena korban sering datang ke rumah dan tempat kerja, memicu keributan dengan istri pertamanya. Akibat emosi yang tak terkendali, ia melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 15 tahun penjara.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengelolaan konflik dalam rumah tangga, serta bahaya ketika persoalan pribadi diselesaikan dengan kekerasan. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan