Beritabanten.com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin di Desa Ciapus, Kecamatan Panongan, pada Minggu (27/4/25).
Bupati Maesyal menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan saling menghormati antara umat beragama, suku, dan etnis di Kabupaten Tangerang.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai.
“Batasan dalam hubungan kemanusiaan tidak ada. Pemerintah hadir untuk menjamin setiap umat beragama dapat beribadah dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung pendirian rumah ibadah dari semua agama, asalkan proses pembangunannya mematuhi regulasi yang berlaku, yaitu peraturan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Pemerintah tidak melarang atau membatasi keyakinan agama apa pun di Kabupaten Tangerang selama proses pendiriannya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Kami akan mendukung penuh asalkan semuanya sudah ditempuh dengan benar,” tegasnya.
Bupati juga berharap agar Rumah Ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin tempat ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi. Ini adalah prinsip kami dalam membangun keharmonisan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas kerja keras para pemuda Konghucu yang telah membangun rumah ibadah tersebut.
“Rumah ibadah ini dibangun berkat inisiatif dan semangat gotong-royong pemuda-pemudi Konghucu. Tempat ini diharapkan menjadi bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,” ujar Budi Santoso.
Ia juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi nama tempat ibadah ini, dihormati bukan hanya karena kepiawaiannya dalam perang, tetapi juga karena sifat loyalitas, kejujuran, dan patriotismenya.
“Semoga rumah ibadah ini menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama,” katanya.
Budi Santoso juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berupaya untuk memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia, termasuk pengakuan identitas dalam KTP.
Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Sekcam, Muspika, tokoh masyarakat, donatur, dan warga sekitar. Kehadiran mereka mencerminkan semangat toleransi dan kebersamaan yang kuat, yang semakin mempertegas komitmen Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang menghargai keberagaman. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan