Beritabanten.com – Lima pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.

Tes urine ini dilakukan terhadap pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon pada Jumat (2/5) dan Senin (5/5).

Dari total 120 pegawai DPKP yang diuji, 104 di antaranya menunjukkan hasil negatif, sementara lima lainnya terdeteksi positif.

Kelima pegawai yang positif narkoba tersebut semuanya laki-laki dengan inisial HI, DS, NR, WI, dan BU. Tes tersebut dilakukan menggunakan metode rapid test dan dilanjutkan dengan uji konfirmasi.

“Kegiatan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan informasi dan data intelijen yang kami kumpulkan, di mana beberapa OPD di Pemkot Cilegon diduga memiliki pegawai yang menggunakan narkoba,” ujar sumber dari BNN Kota Cilegon, seperti yang dilaporkan oleh BANPOS.

Hasil tes ini telah dilaporkan kepada Walikota Cilegon, Robinsar, Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, serta Kepala DPKP Kota Cilegon, Ahmad Junaedi, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kelima pegawai yang terbukti positif narkoba tersebut kini direkomendasikan untuk mengikuti asesmen di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau fasilitas rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala DPKP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, tidak memberikan tanggapan melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DPKP, Ahmad Muiz, justru bertanya kembali terkait informasi tersebut, “Kata siapa kang? Kalau ada hasil tes, itu urusannya BNN dan kode etik BNN. Saya nggak bisa ngasih tanggapan,” ujarnya singkat.

Tindakan ini merupakan upaya Pemkot Cilegon dan BNN untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah, serta menjaga integritas dan profesionalisme aparat sipil negara di Cilegon. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com