Beritabanten.com – Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Kampung Cibogo Wetan, RT 02/03, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pelaku curanmor berinisial C (42) ditangkap, setelah terlibat kejar-kejaran dengan pihak kepolisian, karena aksinya yang ingin mencuri motor Yamaha Vixion dipergoki oleh tukang nasi uduk dan kemudian kabur melarikan diri.
“Pukul 04.00 WIB, saksi sedang memasak untuk jualan nasi uduk, melihat tersangka sedang mencongkel kunci motor dan kemudian saksi keluar dari rumah langsung diteriak maling,” kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Merasa terpergok, C kemudian kabur. Namun, saat melarikan diri Resmob Polsek Kelapa Dua sedang melakukan operasi kejahatan jalanan dan berada di TKP dan melihat pelaku kabur.
“Tersangka kabur membawa sepeda motor, anggota Resmob mengejar dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa kunci letter T beserta dua mata kunci,” ujarnya.
Saat diamankan dan dilakukan introgasi, C mengakui jika seminggu yang lalu baru saja memetik satu unit sepeda motor di Gading Serpong.
“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di temukan satu unit sepeda motor Honda Beat B 3486 NCE dari hasil kejahatan, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kelapa Dua,” papar Tedjo.
Atas perbuatannya, C dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan