Beritabanten.com – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kembali menyampaikan pandangan kritis mengenai semakin luasnya keterlibatan prajurit dalam program pemerintah yang berada di ranah sipil. Dalam webinar “Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab” pada Rabu, 19 Agustus 2026, Gatot secara khusus menyoroti keterlibatan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Gatot menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam program tersebut dilakukan karena perintah. Menurutnya, persoalan utamanya bukan mengenai kemampuan TNI membantu pekerjaan sipil, melainkan apakah kemampuan dan sumber daya militer seharusnya digunakan secara rutin untuk menjalankan pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan oleh institusi sipil.

TNI memang memiliki organisasi, disiplin, personel, dan kemampuan logistik yang besar. Namun, dalam negara demokrasi, kekuatan militer tetap harus memiliki batas fungsi yang jelas. Kendali sipil terhadap militer tidak berarti TNI harus menjadi pelaksana berbagai program pembangunan dan pelayanan sipil.

Profesionalisme militer justru menuntut TNI memiliki fokus yang kuat terhadap tugas utamanya di bidang pertahanan. Militer memiliki keahlian khusus seperti strategi, operasi militer, kesiapan tempur, intelijen, serta menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara.

Dalam kondisi damai, prajurit membutuhkan waktu yang cukup untuk berlatih, meningkatkan kemampuan, mempelajari teknologi pertahanan, memperkuat kesiapan operasi, dan mempersiapkan diri menghadapi ancaman baru. Perkembangan perang modern juga semakin kompleks, mulai dari siber, drone, perang elektronik, informasi hingga operasi psikologis.

Karena itu, keterlibatan TNI dalam urusan sipil tentu perlu ditempatkan secara proporsional. Bantuan militer dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu, seperti bencana alam, keadaan darurat, evakuasi, distribusi bantuan, atau ketika kemampuan institusi sipil tidak mencukupi.

Namun, keterlibatan tersebut harus memiliki batas yang jelas. Negara perlu menentukan kapan TNI diperlukan, mengapa militer harus dilibatkan, berapa lama keterlibatan berlangsung, serta siapa yang mengambil alih setelah kondisi kembali normal.

Persoalan muncul ketika keterlibatan yang semula bersifat khusus berubah menjadi pola permanen. Jika berbagai program pemerintah semakin sering membutuhkan personel militer, maka muncul pertanyaan mengenai kapasitas institusi sipil dalam menjalankan tugasnya sendiri.

Program MBG merupakan program sosial berskala besar. Demikian pula pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kedua program tersebut penting bagi masyarakat. Namun, pentingnya sebuah program tidak otomatis menjadikan TNI sebagai pelaksana utamanya.

Negara memiliki kementerian, pemerintah daerah, tenaga profesional, badan usaha, koperasi, dan berbagai perangkat sipil yang memang dibentuk untuk menjalankan pembangunan. Setiap institusi seharusnya bekerja sesuai kompetensi masing-masing dengan tetap membuka ruang koordinasi dan kerja sama.

Di sinilah pembagian kerja antarlembaga menjadi penting. Militer mengurus pertahanan, pemerintah sipil mengurus administrasi dan pembangunan, tenaga kesehatan menangani kesehatan, sementara guru dan tenaga pendidikan menjalankan fungsi pendidikan. Kerja sama diperlukan, tetapi kerja sama tidak berarti menghapus batas fungsi.

Kritik Gatot juga berkaitan dengan persoalan meritokrasi di tubuh TNI. Pada forum yang sama, ia mengingatkan bahwa promosi dan penempatan jabatan harus didasarkan pada prestasi, kemampuan, moral, pendidikan, pengalaman, dan kualitas profesional.

Meritokrasi penting untuk menciptakan sistem organisasi yang sehat. Prajurit yang bekerja keras dan meningkatkan kemampuan harus memiliki keyakinan bahwa prestasi akan dihargai. Sebaliknya, jika kedekatan atau faktor nonprofesional lebih menentukan karier, organisasi dapat kehilangan orientasi pada kompetensi.

Karena itu, kritik Gatot tidak seharusnya buru-buru dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah maupun TNI. Kritik dari seorang mantan Panglima TNI mengenai profesionalisme militer justru layak ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Indonesia telah belajar dari sejarah bahwa batas antara militer dan urusan sipil harus dijaga. Reformasi 1998 membawa TNI kembali ditempatkan dalam kerangka pertahanan negara dan berada di bawah supremasi sipil. Menjaga batas tersebut bukan berarti anti-TNI, melainkan memastikan TNI tetap menjadi institusi pertahanan yang profesional.

Indonesia membutuhkan TNI yang kuat, modern, dan profesional. TNI membutuhkan latihan yang serius, alutsista yang modern, teknologi pertahanan yang maju, sumber daya manusia berkualitas, sistem karier yang meritokratis, serta kemampuan menghadapi ancaman masa depan.

Inti kritik Gatot sebenarnya sederhana: jangan menjadikan prajurit sebagai tenaga serbaguna untuk menyelesaikan seluruh persoalan sipil negara. TNI harus membantu ketika negara membutuhkan, tetapi bantuan tersebut jangan sampai berubah menjadi ketergantungan pemerintah terhadap militer.

Tentara harus kuat dalam pertahanan, sementara pemerintahan sipil harus kuat dalam pembangunan. Batas antara keduanya harus tetap jelas.

Sebab profesionalisme militer bukan berarti TNI harus hadir di semua bidang. Profesionalisme justru berarti memahami bidang utama yang harus dijaga, menguasainya dengan sebaik-baiknya, dan tidak kehilangan fokus.

Pertanyaannya bukan sekadar apakah TNI boleh membantu rakyat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah Indonesia ingin memiliki TNI yang kuat karena profesional dalam pertahanan, atau TNI yang semakin sering digunakan untuk mengisi pekerjaan yang seharusnya dapat dilakukan institusi sipil.

Jawabannya harus jelas: TNI perlu terus diperkuat sebagai institusi pertahanan yang profesional, meritokratis, dan netral. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com