Beritabanten.com – Munculnya narasi bahwa sekitar 60 persen penduduk Indonesia tergolong miskin berdasarkan standar Bank Dunia memicu perdebatan di ruang publik. Angka tersebut kerap dipahami sebagai gambaran bahwa mayoritas masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Padahal, secara metodologi, pengukuran Bank Dunia berbeda dengan ukuran kemiskinan yang digunakan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP) 2021 yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan masing-masing kelompok negara. Karena Indonesia kini masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country), standar kesejahteraan yang digunakan menjadi lebih tinggi dibandingkan negara berpendapatan rendah maupun menengah bawah.
Dalam pembaruan data 2025, Bank Dunia menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia berbeda sesuai garis yang digunakan. Dengan standar kemiskinan ekstrem internasional, angkanya sekitar 5,4 persen. Menggunakan standar negara berpendapatan menengah bawah mencapai sekitar 19,9 persen, sedangkan dengan standar negara berpendapatan menengah atas angkanya sekitar 68,3 persen.
Para ekonom menilai angka sekitar 68 persen tersebut tidak dapat diartikan bahwa mayoritas rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan ekstrem. Angka itu menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mencapai tingkat konsumsi atau kesejahteraan yang menjadi acuan bagi negara berpendapatan menengah atas.
Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan berbeda. Lembaga statistik nasional tersebut mengukur kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional yang dihitung dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Berdasarkan data resmi September 2025, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa.
Perbedaan metode tersebut membuat angka BPS dan Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung. BPS berfungsi sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional seperti bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan, sedangkan Bank Dunia menggunakan ukuran yang memungkinkan perbandingan tingkat kesejahteraan antarnegara.
Meski demikian, data Bank Dunia memberikan gambaran bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Banyak warga memang tidak tergolong miskin menurut ukuran nasional, tetapi masih berada dalam kelompok rentan yang mudah terdampak ketika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau perlambatan ekonomi.
Kondisi tersebut sejalan dengan konsep kelompok rentan miskin (vulnerable class) yang banyak dibahas dalam ekonomi pembangunan. Kelompok ini umumnya terdiri dari pekerja sektor informal, petani kecil, nelayan, pelaku usaha mikro, serta buruh harian yang memiliki pendapatan tidak stabil dan minim perlindungan ekonomi.
Para ahli juga mengaitkan fenomena tersebut dengan tantangan middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Dalam kondisi ini, pertumbuhan ekonomi nasional tetap berlangsung, tetapi belum sepenuhnya diikuti peningkatan produktivitas, kualitas pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan dinilai tidak hanya dilihat dari menurunnya angka kemiskinan atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Tantangan berikutnya adalah memperkuat kelas menengah, memperluas lapangan kerja yang produktif, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi jumlah masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan.
Dengan demikian, narasi bahwa “60 persen rakyat Indonesia miskin” perlu dipahami secara proporsional. Angka tersebut bukan menunjukkan mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan ekstrem, melainkan menjadi indikator bahwa masih banyak warga yang belum mencapai standar kesejahteraan sesuai kategori negara berpendapatan menengah atas. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan