Beritabanten.com – ‘Pesta Babi’ (2026) adalah film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang berhasil menghadirkan kisah kompleks. Ia mengisahkan drama perampasan ruang hidup masyarakat adat di Papua Selatan.
Film ini merekam dampak ekspansi proyek strategis nasional (PSN), termasuk pembukaan lahan sawah dan tebu, yang mengancam hutan adat, sumber pangan, dan tradisi budaya lokal.
Berlatar wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, film ini menyoroti kekhawatiran masyarakat akan hilangnya hutan sagu dan lahan tradisional akibat proyek industri bioenergi dan perkebunan skala besar.
Melalui pendekatan investigatif khas Watchdoc, ‘Pesta Babi’ memadukan rekaman lapangan, wawancara mendalam, dan narasi perjuangan lokal, sehingga penonton dapat merasakan langsung ketegangan antara ekspansi industri dan kelangsungan hidup budaya adat.
Simbolisme menjadi kekuatan utama film ini. ‘Pesta Babi’ sendiri digambarkan sebagai ritual adat sekaligus perlawanan kultural masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Ritual ini bukan sekadar upacara, tetapi representasi identitas dan solidaritas komunitas terhadap ancaman yang menggerus hak mereka atas tanah dan lingkungan.
Dari perspektif kritis, film ini berhasil menyoroti bahwa kerusakan akibat proyek strategis nasional bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga ancaman serius terhadap cara hidup yang diwariskan turun-temurun.
Gaya dokumenter yang lugas namun penuh empati membuat film ini menjadi ruang refleksi bagi penonton tentang kompleksitas pembangunan versus hak adat.
Dandhy Laksono sebagai sutradara dan Victor Mambor sebagai produser berhasil menghadirkan dokumenter yang kuat secara investigatif dan emosional.
Film ini sempat melakukan pra-screening di Sydney, Australia, sebelum marak diadakan nobar di berbagai daerah Indonesia.
Reaksi yang muncul menunjukkan pentingnya film ini sebagai alat edukasi sekaligus pemantik diskusi publik tentang pembangunan, lingkungan, dan hak masyarakat adat.
‘Pesta Babi’ bukan sekadar dokumenter tentang perusakan alam; film ini adalah kritik sosial yang berani, merekam sejarah yang sering terpinggirkan, dan mengajak penonton untuk menilai ulang dampak pembangunan terhadap komunitas lokal.
Terdapat getar perjuangan dengan fakta investigatif, simbolisme budaya, dan narasi personal.
Film dokumenter yang layak menjadi referensi penting dalam wacana perlindungan hak adat dan lingkungan di Indonesia. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan