Beritabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempercepat finalisasi persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menekankan penguatan sistem digital, penyusunan petunjuk teknis, serta kesiapan layanan pengaduan sebagai fokus utama tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan seluruh tahapan telah disiapkan melalui koordinasi lintas instansi. “Mulai dari penyusunan juknis, usulan rombongan belajar, hingga sosialisasi SPMB secara daring dan luring sudah kami lakukan,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Koordinasi melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial. Pemerintah juga menyiapkan jadwal pelaksanaan, bimbingan teknis operator sekolah, dan layanan bantuan di tingkat sekolah maupun dinas.

SPMB tahun ini menghadirkan sejumlah perubahan kebijakan. Salah satunya penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian. Selain itu, Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 hingga 5 dimanfaatkan untuk jalur afirmasi.

Proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring dengan dukungan operator sekolah untuk membantu calon peserta didik dan orang tua. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kendala teknis, termasuk optimalisasi sistem aplikasi, pembukaan posko pengaduan, serta pemantauan intensif.

Pada jenjang sekolah dasar negeri, kuota penerimaan dibagi menjadi afirmasi 25 persen, domisili 70 persen—terdiri dari 65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota—serta mutasi 5 persen. Sementara pada jenjang sekolah menengah pertama negeri, komposisinya adalah afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.

Daya tampung sekolah negeri juga tengah diusulkan ke pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Banten.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga pemerataan akses pendidikan. “Pelaksanaan SPMB diharapkan berlangsung transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik,” kata Deden.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com