Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) hingga 30 Maret 2026, menyusul libur panjang Idulfitri.
Meski bekerja dari lokasi masing-masing, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik. ASN diharapkan tetap profesional dan responsif, meskipun tidak bekerja dari kantor.
Kepala Dinas Kominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan bahwa pelayanan di era digital tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik.
Menurutnya, pelayanan yang baik bisa diwujudkan melalui respons cepat, komunikasi yang jelas, dan penyelesaian yang tuntas.
“Pelayanan tidak harus selalu dilakukan secara tatap muka. Yang terpenting adalah kecepatan dan ketepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (26/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa sistem kerja pemerintahan kini telah bertransformasi, dari sekadar kehadiran fisik menjadi kinerja berbasis output yang terukur. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mendukung fleksibilitas kerja ASN.
Dengan sistem digital yang diterapkan, setiap kinerja dapat terpantau secara real time. Jika terjadi kendala dalam pelayanan, sistem akan segera mendeteksinya. Oleh karena itu, WFA justru menjadi sarana untuk meningkatkan kemandirian dan tanggung jawab ASN terhadap target kerja.
Selain didukung aturan pemerintah pusat, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan kerja dan kesehatan mental pegawai setelah menghadapi perjalanan arus balik Lebaran.
Dengan mengurangi kelelahan akibat perjalanan, ASN diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan memberikan pelayanan yang lebih ramah serta optimal kepada masyarakat, meskipun dilakukan secara daring. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan