Beritabamten.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan respons perkembangan ekonomi digital yang marak di tanah air. Bisnis harus tetap mendahulukan prinsip dasar ekonomi syariah yang menekankan keuntungan sekaligua penuh keberkahan.

Hal demikian hadir dalam ‘Seminar Pengembangan Ekonomi Umat, Klinik Bisnis Syariah, Bisnis Tanpa Riba’ dengan 100 peserta dari para pelaku usaha di Gedung Kelembagaan, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu 10 Desember 2025.

Seminar yang menghadirkan tiga nara sumber tersebut berhasil menyepakati prinsip keberkahan dalam melakukan aktivitas ekonomi.

Masruri yang jadi pemateri pertama mendedahkan prinsip riba bukan soal perhitungan lipatan uang yang merugikan salah satu pelaku ekonomi, tapi menyasar pada aspek spiritual.

Dia mendasarkan pada hadis dan Al-Quran bahwa riba akan membuat pelakunya sebagai merugikan sesama umat manusia, sehingga dilarang sejak zaman kenabian.

Bahkan, pelaku riba diwartakan sebagai yang diumpamakan memakan darah teman sendiri mengingat kerugian yang ditimbulkan. Dengan kata lain prilaku riba itu akan menjauhkan pelakunya dari keberkahan di bumi hingga nanti akan mendapat hukuman di akhirat.

Sementara pemateri kedua Syalbini menilik pada praktik jual beli on line yang marak belakangan ini dengan beragam caranya. Ada yang bayar di muka, bahkan ada yang sampai tertipu jenis barang ketika pesanan tiba di tempat tujuan.

Kata dia, prinsip dagang Islam berupa akad yang artinya transaksi antara penjual dan pembeli yang jika dilakukan secara on line tetap harus memperhatikan aspek kesepakatan.

Artinya, kalau jual beli on line mengandung transaksi yang melenceng dari ketentuan syariat tetap tidak dibenarkan. Terlebih aksi penipuan di mana antara transaksi dan barang yang terkirim tidak sesuai.

Dia menyarankan agar tetap berhati-hati dalam transaksi digital seraya menjelaskan bahwa riba sendiri adalah ajaran ekonomi yang menempatkan transaksi sesuai kesepakatan.

Semisal mencicil motor dengan jumlah uang bertambah tetap dibenatkan karena ada risiko waktu dan penamahan nilai yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Adapun pemateri ketiga seorang praktisi marketing digital dari Kota Tangerang bernama Sugeng meyakini prinsip awal dalam bisnis adalah keyakinan sesorang akan nilai keberkahan dalam aktifitas ekonomi.

Dia mendedahkan jika seorang terbiasa mengeluarkan kewajiban zakat dari keuntungan bisnis akan berpengaruh pada keuntungan.

Keuntungan dalam bisnis, kata dia, bukan sejumlah hitungan uang melimpah ruah tapi niat mulia untuk terus mendapat keberkahan. Untung adalah berkah dan berkah adalah untung, yang tidak bisa ditukar.

Meski begitu, dia tetap menyarankan primsip dasar bisnis yang menekankan pada pilihan usaha tepat, cara pemasaran kreatif, tidak anti kritik dam selalu terbuka akan perkembangan teknologi informasi.

Dalam dunia serba digital, kata dia, pelaku usaha harus mampu mempromosiokan barang  dan jasa dengan memanfaatkan semaksimal mungkin kanal digital di jagat maya.

Bahkan, dia menegaskam sistem auto pilot, di mana pelaku usaha mampu menciptakan sistem pengelolaan yang berjalan secara otomatis dengan bantuan teknologi informasi yang cepat dan tepat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com