Beritabanten.com – Insiden penjarahan terjadi di kediaman pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Banten, pada Minggu (31/8/2025).
Menanggapi peristiwa tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pernyataan melalui akun media sosialnya pada Senin (1/9/2025).
Dalam unggahannya, ia mengucapkan terima kasih atas simpati dan dukungan moral dari berbagai pihak. Ia menyebut bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan berat dan penuh tantangan, seperti yang telah dilalui oleh para pendahulu.
Sri Mulyani menekankan bahwa politik seharusnya menjadi sarana perjuangan kolektif yang dijalankan dengan menjunjung tinggi etika dan moral. Sebagai pejabat negara, ia mengingatkan bahwa tugasnya adalah menjalankan konstitusi dan undang-undang, yang disusun melalui proses terbuka dan partisipatif.
Jika ada ketidakpuasan terhadap undang-undang, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, atau membawa pelanggaran pelaksanaan hukum ke pengadilan, termasuk Mahkamah Agung. Menurutnya, itulah bentuk demokrasi yang beradab di Indonesia.
Ia mengakui bahwa sistem demokrasi belum sempurna, namun perbaikannya harus dilakukan melalui cara-cara yang beradab, bukan dengan kekerasan atau intimidasi. Pejabat negara, katanya, dituntut untuk bekerja secara profesional, jujur, transparan, dan bebas dari korupsi.
Sri Mulyani juga berterima kasih kepada masyarakat, termasuk netizen, akademisi, pelaku usaha, dan semua pihak yang memberikan kritik, saran, bahkan makian. Ia menyebut semua itu sebagai bagian dari proses membangun negeri.
“Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, bukan dengan kekerasan, kebencian, atau perpecahan,” ujarnya, seraya meminta maaf atas kekurangan yang masih ada dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan