Beritabanten.comKejaksaan Agung saat ini menghadapi tudingan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akibat keterlambatan dalam mengeksekusi putusan terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina.

Gugatan ini diajukan oleh firma hukum Dhen Partners Advocates and Legal Consultants, yang diwakili oleh Heru Nugroho dan R. Dwi Priyono. Perkara tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 847/Pdt.G/2025/PN JKT SEL.

Dalam perkara ini, pihak tergugat terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta Hakim Pengawas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Pasal 270 KUHAP, yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan merupakan tanggung jawab kejaksaan.

Namun, meskipun putusan terhadap Silfester Matutina telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pihak kejaksaan dinilai tidak menjalankan eksekusi secara semestinya.

Penggugat menduga tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja, yang menurut mereka sangat ironis karena dilakukan oleh aparat penegak hukum yang justru seharusnya menjadi pelaksana hukum.

“Sangat berbahaya jika pelanggaran hukum seperti ini dibiarkan, atau bahkan dianggap hal biasa. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam sistem hukum Indonesia,” ujar perwakilan penggugat.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip “equality before the law” harus dijunjung tinggi, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, pembiaran atas dugaan PMH ini juga dianggap melibatkan Hakim Pengawas dari PN Jakarta Selatan.

Sebagai tambahan, penggugat mengacu pada Pasal 277 angka (1) KUHAP yang menyatakan bahwa setiap pengadilan wajib memiliki seorang hakim yang secara khusus ditugaskan untuk membantu ketua pengadilan dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana perampasan kemerdekaan.(Hny)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com