Penulis: Deni Nuryadin, Pimpinan BAZNAS Tangsel

Beritabanten.com –  Mengelola usaha di bidang apapun diperlukan kreativitas dan mampu membaca kebutuhan pelangganya dari waktu ke waktu.

Kesibukan dan rutinitas usaha kadang kala sering melupakan upaya terbarukan untuk menyegarkan ingatan konsumen agar tetap setia terhadap produk atau layanan jasa yang diinginkan oleh para pengusaha pemburu cuan atau tujuan lainnya.

Melakukan penelitian ulang sederhana dan terus menerus melakukan inovasi terhadap minat dan keinginan para konsumen bukanlah upaya yang sia-sia yang hanya menghabiskan anggaran namun sebaliknya dialokasikan sebagai investasi dalam memelihara atau menjaga daya serap konsumen agar tetap tetap setia dengan produk atau jasa ditengah-tengah persaingan pasar.

‘Originalitas first time dalam hal ide menarik,” “gagasan memukau,” “konsep atraktif,” atau “slogan” tergantung pada konteksnya; dalam dunia periklanan dan pemasaran, ide tersebut bisa menjadi bagian dari sebuah “tagline” yang dirancang untuk menggugah emosi dan pemikiran audiens, atau dalam konteks presentasi bisnis, dapat disebut sebagai “pitch” yang bertujuan mendapatkan dukungan untuk ide tersebut.

Menarik perhatian minat konsumen dapat juga menjual keunggulan spesifik (Unique Selling Point/ USP artinya Nilai Jual Unik) yang membuat sebuah produk atau layanan lebih unggul dan berbeda dari pesaingmya, hal ini memberikan alasan kuat bagi pelanggan untuk memilihnya daripada produk lain di pasar yang sama.

Kekhasan USP dirancang untuk memenuhi kebutuhan atau masalah konsumen dengan cara yang tidak bisa dilakukan pesaing, serta harus mudah diingat dan dikomunikasikan melalui berbagai saluran pemasaran.

USP bagi lembaga pengelola dana sosial atau dana filantropy menurut penulis sama pentingnya dalam menarik perhatian konsumen, dalam hal Muzaki menyetorkan dana zakat, infaq dan sedekah di lembaganya. Upaya ini juga dalam membangun pemeliharaan komunikasi efektif dengan mereka, pada akhirnya mereka diharapkan akan menjadi muzaki loyal.

USP pada lembaga amil zakat dan philanttopy lebih mengedepanlan ciri khas layanan yang mencerminkan pada ketulusan, keikhlasan, dedikasi penuh, dan kesungguhan tanpa pamrih dalam mendistribusikan bantuan.

Menjual layanan dan program dengan sentuhan batin dan perasaan bagi penerima layanan serta bukan sekadar mengikuti prosedur atau mekanisme semata, upaya ini demi mencapai kepuasan yang tak terlupakan dan memberikan manfaat bagi muzaki dan mustahik.

USP pada lembaga amil dan filantropi bisa juga mengusung transparansi, keadilan, serta penekanan pada praktik operasional yang humanis dan etis,

Begitu pula kegiatan distribusi kesejahteraan bagi mustahik melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)-nya dengan tetap berlandaskan syariah sebagai salah satu ciri penerapan USP pada lembaganya.

Pada akhirnya penulis menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan USP di lembaga amil zakat dan phlilantrpphy salah satunya lagi bergantung dari kualitas Sumber Daya Insani sebagai pengelola amil zakat dan philantrophy itu sendiri.

Selamat mencoba, semoga berakhir sukses dan bahagia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com