Beritabanten.com — Tiga mantan karyawan dari tiga label di bawah naungan HYBE Corporation, yaitu BigHit Music, Source Music, dan BELIFT Lab, telah dijatuhi hukuman penjara bersyarat usai dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan saham ilegal berdasarkan informasi internal yang belum dipublikasikan.
Putusan dijatuhkan oleh Divisi Perdata dan Kriminal ke-13 di Pengadilan Distrik Selatan Seoul, yang dipimpin oleh Hakim Kim Sangyeon, dalam sidang perdana yang digelar hari ini.
Terdakwa Kim (37), yang pernah bekerja di Source Music, dikenai masa percobaan dua tahun dan akan menjalani hukuman penjara selama 10 bulan jika melanggar, serta diwajibkan membayar denda sebesar ₩231 juta. Sementara itu, Lee (33), eks staf BigHit Music, menerima hukuman percobaan dua tahun dengan ancaman enam bulan penjara serta denda ₩51 juta. Terdakwa ketiga, Kim (41) yang sebelumnya bekerja di BELIFT Lab, juga mendapatkan masa percobaan dua tahun, ancaman hukuman enam bulan penjara, dan denda sebesar ₩65 juta (sekitar USD 47.000).
Ketiganya terbukti menjual saham HYBE yang mereka miliki setelah memperoleh informasi terlebih dahulu bahwa BTS akan mengumumkan hiatus mereka melalui video YouTube yang dirilis pada 14 Juni 2022. Pengumuman tersebut berkaitan dengan rencana Jin, anggota tertua BTS, yang akan memulai wajib militer, yang menyebabkan harga saham HYBE anjlok tajam hampir 25% keesokan harinya.
Menurut hasil penyelidikan, para terdakwa mampu menghindari kerugian pasar senilai total sekitar ₩230 juta melalui aksi penjualan saham sebelum informasi tersebut diumumkan secara resmi. Pengadilan juga memutuskan untuk menyita seluruh keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang melanggar hukum itu.
Dalam amar putusannya, hakim menekankan bahwa tindakan para terdakwa merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas dan keadilan dalam sistem pasar modal Korea Selatan.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan transparansi dalam aktivitas perdagangan saham, terutama di industri hiburan yang terus menjadi sorotan publik dan investor. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan