Beritabanten.com – Grup K-pop NewJeans menghadapi potensi denda besar setelah tampil di acara Complex Con di Hong Kong, meski tengah terlibat konflik hukum dengan agensi mereka, ADOR.

Pada 30 Mei 2025, Divisi Sipil ke-52 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui permohonan penegakan tidak langsung dari ADOR.

Pengadilan menyatakan bahwa aktivitas NewJeans di luar pengawasan agensi telah melanggar perintah pengadilan sebelumnya.

Dalam keputusan tersebut, pengadilan menyoroti bahwa NewJeans tampil menggunakan nama baru “NJZ” dan bahkan merilis lagu baru, baik sebelum maupun setelah perintah injunksi yang dikeluarkan pada Maret 2025.

Karena adanya potensi pelanggaran berulang, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 1 miliar won Korea (sekitar Rp11,5 miliar) untuk setiap anggota per pelanggaran.

Dengan lima anggota dalam grup, total denda yang dapat dikenakan bisa mencapai 5 miliar won.

Sengketa hukum ini bermula ketika NewJeans secara sepihak mengumumkan pembatalan kontrak pada November 2024.

ADOR pun mengambil langkah hukum menanggapi tindakan tersebut. Meskipun NewJeans mengajukan banding terhadap injunksi pengadilan, grup ini tetap tampil di ComplexCon pada akhir Maret 2025, yang memicu keputusan penegakan hukuman terbaru ini.

Keputusan pengadilan dan tindakan NewJeans ini memicu reaksi keras di kalangan netizen Korea Selatan.

Banyak yang mempertanyakan keputusan grup untuk tetap tampil saat gugatan masih berjalan, sementara sebagian lainnya menilai denda besar ini berpotensi menguras pendapatan dan masa depan karier mereka.

Pihak NewJeans menegaskan bahwa keputusan pengadilan tersebut bersifat sementara hingga proses banding selesai. Jika banding dikabulkan, maka injunksi dan denda tersebut akan dibatalkan.

Mereka juga menyatakan bahwa ADOR saat ini sudah berbeda dari entitas yang mereka kenal saat menandatangani kontrak, mengacu pada pergantian manajemen setelah kepergian Min Heejin.

Sementara itu, ADOR menanggapi dengan menegaskan bahwa kesuksesan NewJeans bukan hasil kerja satu individu saja, dan kontrak kerja tetap harus dihormati sesuai hukum.

Sidang kedua untuk gugatan utama dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2025, menjadikan kasus ini sebagai salah satu sengketa hukum paling menarik dan kompleks dalam sejarah industri K-pop. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com