Beritabanten.comPolres Lebak melakukan penyisiran beberapa lokasi yang biasa dipakai preman beroperasi di antaranya terminal, pasar dan tempat rawan lainnya.

Hal tersebut mengemuka dari hasil Operasi Paket Maun II tahun 2025 sejak  1 – 4 Mei 2025 sebagai cara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selian itu, untuk menjaga stabilitas daerah dari gangguan sosial, di antaranya gangguan premanisme di wilayah hukum Polres Lebak.

“Dari tanggal 1 Mei sampai 4 Mei 2025 kami berhasil mengamankan para preman sebanyak 81 orang,” kata Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero, Minggu 4 Mei 2025.

“Para preman tersebut di bawa ke kantor Polres Lebak maupun Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan tersebut para preman  yang diamankan tidak ada pelanggaran tindak pidana sehingga tidak dapat diproses secara hukum,” dia tambahkan.

Kompel Heru menambahkan, karena tidak terdapat pelanggaran dari preman yang berhasil dimanakan, akhirnya hanya dilakukan pendataan.
Bahkan mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak akan melakukan pungli, menakuti  atau meresahkan masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Satuan Binmas Polres Lebak dan unit Binmas di Polsek jajaran baik itu pembinaan hukum  maupun agama sebagaimana yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Menurutnya, operasi Pekat Maung II selain menekan angka kriminalitas, juga bertujuan menjaga iklim investasi di Bumi Multatuli agar tetap kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme,” demikian dia  menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com