Beritabanten.com — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah kota jelang Idul Adha 2025.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan anthrax.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim pengawas dari Puskeswan Kota Tangerang yang terdiri dari dokter hewan dan petugas lapangan.

Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan di berbagai titik penampungan dan lapak penjualan hewan kurban.

“Kami pastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, layak jual, dan layak konsumsi,” ujar Muhdorun.

Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik hewan, identifikasi gejala penyakit, hingga verifikasi dokumen asal hewan.

Setiap hewan yang datang ke Kota Tangerang diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dan bebas penyakit dari daerah asal. Setelah tiba, petugas kembali melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.

“Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus berupa stiker sebagai jaminan bahwa hewan tersebut aman dikonsumsi,” jelasnya.

DKP juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih hewan kurban. Salah satunya dengan membeli hanya dari lapak yang sudah mendapat pengawasan dan memiliki tanda resmi dari DKP Kota Tangerang.

“Langkah ini penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang akan berkurban serta mencegah potensi wabah penyakit hewan di Kota Tangerang,” tambah Muhdorun.

Sebagai bentuk layanan publik, Pemkot Tangerang juga menyediakan saluran aduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0813-9434-3260.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar hewan kurban dan permohonan vaksinasi gratis untuk hewan ternak melalui kanal tersebut. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com