Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk penumpang perempuan yang menggunakan layanan Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025. Tarif ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan bahwa tarif Rp0 masih tetap diberlakukan bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat yang sudah termasuk dalam penerima manfaat kartu layanan gratis.

Dia juga mengajak kaum perempuan untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Nanti, Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte,” kata Welfizon di Jakarta, Minggu (20/4).

Untuk layanan non-BRT atau bus yang melayani jalur umum (bukan koridor khusus), Transjakarta akan menurunkan petugas pramusapa yang bertugas membantu serta memastikan penumpang perempuan mendapatkan tarif khusus tersebut.

Selain pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi umum lainnya seperti Transjakarta (BRT, non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 24 April 2025 dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.

Saat ini, Pemprov DKI sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyediakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat. Kelompok tersebut mencakup PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, serta karyawan dengan gaji setara UMP. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com