Beritabanten.com – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai berlaku pada hari ini Kamis, 10 April 2025.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Banten, yang terlihat sangat antusias mengunjungi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk Cikande di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Berdasarkan pantauan, ratusan warga sudah hadir sejak pagi untuk mengikuti program ini. Salah satu di antaranya adalah Thowil, seorang warga dari Petir, Kabupaten Serang, yang sengaja datang sejak pukul 08.00 WIB untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Saya datang jam 8 pagi, sudah ramai. Program ini sangat membantu, motor saya sudah lama menunggak pajak,” ungkap Thowil, yang terlihat sedang antre untuk cek fisik kendaraan.
“Saya datang bareng teman saya, dia juga menunggak pajak. Program seperti ini sangat bermanfaat,” tambahnya.
Antusiasme masyarakat yang sangat tinggi ini juga diakui oleh Plt Kepala Samsat UPT Samsat Cikande, Bambang Dwi.
Ia menjelaskan bahwa banyaknya kendaraan yang datang untuk mengikuti program pemutihan ini menandakan besarnya perhatian warga terhadap program tersebut.
Untuk mengatasi lonjakan jumlah pengunjung, Bambang mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
“Kami menambah layanan, seperti loket di mobil pelayanan dan juga menambah personel,” ujarnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Samsat di wilayah Ciruas untuk mempersiapkan lonjakan yang cukup besar ini,” lanjutnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa penambahan personel difokuskan pada area-area yang rawan antrean, seperti cek fisik kendaraan.
“Kami sudah menambah petugas di lokasi-lokasi yang rawan antrean untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, baik hari ini maupun ke depannya,” demikian dia menutup. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan