Beritabanten.com Pertamina mengambil langkah tegas dengan memecat oknum yang terlibat dalam dugaan kasus pencampuran Pertalite dengan air di SPBU 44.574.29 Truck, Klaten, Jawa Tengah.

Melalui Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen.

Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kualitas BBM di SPBU tersebut, tim Pertamina Patra Niaga langsung melakukan penyelidikan internal terhadap pihak SPBU dan awak mobil tangki (AMT) yang mendistribusikan bahan bakar ke lokasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sadar oleh salah satu AMT, serta kelalaian dari petugas SPBU, yang menyebabkan masuknya air ke dalam bahan bakar,” jelas pihak manajemen Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulis pada Rabu (9/4/2025).

Sebagai konsekuensi, AMT berinisial MJW yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberhentikan. Sementara AMT lain dengan inisial Y masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pertamina menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga mutu BBM dan akan terus memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan operasional. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com