Beritabanten.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait dengan kebijakan baru mengenai penjualan gas elpiji 3 kg atau gas melon.
Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi yang memungkinkan pengecer untuk kembali menjual gas melon mulai hari ini, dengan syarat mereka akan diproses menjadi sub pangkalan resmi.
“Saya telah berkomunikasi dengan Presiden sejak kemarin malam, dan setelah itu, ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk mengatur harga di pengecer agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dasco menambahkan bahwa instruksi dari Presiden kepada Kementerian ESDM adalah untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar bisa berjualan seperti biasa. Namun, pengecer yang diaktifkan kembali akan dijadikan sub pangkalan resmi Pertamina.
“Pengecer akan berfungsi sebagai sub pangkalan dan tetap bisa menjual gas melon, namun dengan pengawasan dan regulasi yang lebih terstruktur,” jelas Dasco.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi isu kelangkaan LPG 3 kg yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa gas melon tidak mengalami kelangkaan di pasaran.
Menurut Bahlil, kelangkaan yang beredar tidak disebabkan oleh pembatasan kuota atau pengurangan subsidi, melainkan oleh kebijakan baru yang mengatur bahwa pembelian gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan melalui pengecer.
“Barang tidak langka, saya jamin. Impor LPG tetap seperti bulan lalu, tidak ada pengurangan, dan subsidi juga tetap sama,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berusaha menstabilkan distribusi LPG 3 kg di masyarakat dan menghindari lonjakan harga akibat peran pengecer yang tidak terkontrol. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengatasi kelangkaan dan memastikan gas melon tetap terjangkau oleh masyarakat. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan