Beritabanten.com – Rapat paripurna DPRD Banten yang berlangsung pada Rabu 15 Januari ini menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten.  

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. 

“Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten,” ujar Fahmi. 

“Dan kita pahami betul bahwa Pak Gubernur terpilih ini adalah Ketua DPRD Banten 2019-2024. Saya kira beliau sangat responsif terhadap bagaimana mengoptimalkan kebersamaan dan merangkul pembangunan Provinsi Banten,” ujar dia. 

Sementara itu, Andra Soni mengatakan usai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat. 

“Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025,” ujar Andra.

Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten. 

“Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra. 

Penjabat Gubernur Banten A. Damenta mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya, yang selaras sesuai dengan program pemerintah pusat. (Red) 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com