Beritabanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon menghadapi kendala dalam merealisasikan dua proyek infrastruktur pada tahun 2024. Total nilai kedua proyek yang tidak terealisasi mencapai sekitar Rp11 miliar.

Dua proyek tersebut adalah pembangunan gedung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan nilai sekitar Rp8 miliar dan normalisasi sungai senilai Rp2,6 miliar.

Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan pada 2024 akibat terkendala waktu yang tidak mencukupi untuk pelaksanaan konstruksi.

“Yang tidak terealisasi untuk infrastruktur masih bisa terhitung ya. Setahu saya itu Kesbangpol kita Rp8 miliar, kemudian normalisasi sungai Rp2,6 miliar. Jadi 8 ditambah 2,6, untuk infrastruktur sekitar 11 miliar,” kata Dendi, Jumat (27/12/2024).

Dendi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung Kesbangpol sempat mengalami kegagalan dalam pelelangan pertama.

“Waktu konstruksi kan sekitar 6 bulan, sementara pelelangan pertama kita itu gagal lelang. Ketika mau lelang ulang, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, sehingga dikhawatirkan tidak terlaksana, tidak selesai,” jelasnya.

Hal serupa terjadi pada proyek normalisasi sungai. Dendi menjelaskan, meskipun telah dilakukan pelelangan kedua, waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek tersebut pada tahun ini.

“Ketika kita mau melaksanakan lelang kedua, setelah kita menghitung waktu konstruksi yang dibutuhkan, itu tidak mencukupi, sehingga yang gagal lelang itu tidak bisa kita lanjutkan untuk dikerjakan di 2024,” tambahnya.

Selain masalah dua proyek infrastruktur yang gagal terealisasi, DPU-PR Cilegon juga menghadapi persoalan terkait sejumlah pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan namun belum dibayar. Dendi mengakui bahwa ada banyak pekerjaan yang mengalami gagal bayar.

“Banyak yang gagal bayar. Yang belum terbayarkan karena pekerjaannya baru selesai dilaksanakan, sehingga pengajuannya baru sekarang. Saya gak tahu ada berapanya, lupa,” ujarnya menutup pembicaraan.

Dengan belum terealisasinya dua proyek besar dan masalah gagal bayar, DPU-PR Cilegon dihadapkan pada tantangan dalam penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan untuk tahun 2024.

Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang agar program pembangunan infrastruktur Kota Cilegon dapat berjalan lebih lancar dan sesuai rencana. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com