Beritabanten.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Mereka bersepakat untuk menangani kebakaran yang dapat terjadi di wilayah perbatasan ketiga daerah tersebut.
Acara penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (19/12/2024).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, ketiga wilayah diharapkan dapat bersinergi dalam menangani peristiwa kebakaran, khususnya yang terjadi di perbatasan antara Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Kita tidak ingin ada kejadian kebakaran di wilayah perbatasan yang terlambat ditangani, yang bisa menyebabkan kerugian lebih besar. Wilayah perbatasan memiliki potensi kebakaran yang sama, jadi kita harus saling bahu-membahu untuk menanggulanginya,” ungkap Ubaidillah.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan dan sekitarnya, serta memperkuat koordinasi antar daerah.
Ubaidillah menegaskan bahwa PKS ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan penanggulangan kebakaran yang lebih terkoordinasi, termasuk dalam upaya peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah serius Pemkot Tangerang dalam menghadapi status siaga bencana hidrometeorologi. Semua pihak, mulai dari OPD hingga masyarakat, harus bergerak bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Ubaidillah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dengan memaksimalkan langkah pencegahan di rumah, pabrik, perusahaan, dan pergudangan.
Ia mengimbau masyarakat untuk memahami langkah-langkah pertolongan pertama dalam menghadapi kebakaran, agar dampak kerugian yang timbul bisa diminimalkan. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan