Beritabanten.com – Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, kini menjabat sebagai presiden sementara setelah pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024).
Langkah ini diambil setelah parlemen memakzulkan Yoon akibat upayanya menerapkan darurat militer pada 3 Desember lalu. Konstitusi Korea Selatan mengatur bahwa Perdana Menteri akan menggantikan presiden yang diberhentikan sementara.
Han, yang berusia 75 tahun, dikenal sebagai teknokrat berpengalaman dengan reputasi rasional.
Pengalamannya yang luas di dunia pemerintahan diperkirakan akan membantunya menjalankan tugas barunya di tengah krisis politik yang paling serius dalam empat dekade terakhir.
Sebagai presiden sementara, Han menghadapi tantangan besar, mulai dari mengelola ketegangan politik domestik hingga menangani ancaman dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, serta kondisi ekonomi dalam negeri yang melambat.
Selama lebih dari tiga dekade, Han Duck-soo telah memegang berbagai posisi penting dalam pemerintahan Korea Selatan, meliputi jabatan sebagai duta besar untuk Amerika Serikat, menteri keuangan, menteri perdagangan, sekretaris presiden untuk koordinasi kebijakan, serta pimpinan berbagai organisasi internasional, termasuk duta besar untuk OECD.
Dengan pengalaman yang luas di dalam dan luar negeri, Han diharapkan dapat menjaga stabilitas negara dan memimpin Korea Selatan melalui masa-masa sulit ini. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan