Beritabanten.com – Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, menyatakan, pendapatan pajak 2024 sudah melampaui target yang ditetapkan.

Targetnya, selain Pajak Air Permukaan potensi perusahaan yang memanfaatkan air permukaan sebagai Wajib Pajak dalam cakupan wilayah hukum UPTD PPD Kelapa Dua. Ini bisa genjot capaian Pajak Air Permukaan tahun 2024 mencapai Rp.6.395.587.700 dari target pendapatan sebesar Rp.5.831.810.000 atau 109.67%

“Dari pajak air permukaan dengan target sebesar Rp.5.831.810.000, berhasil kami pungut pajak sebesar Rp.6.395.587.700,” terang Baihaqi, dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2024)

Pendapatan tersebut, dikatakan, berdampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam mendukung pembangunan daerah Provinsi Banten.

“Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya target pendapatan pada UPTD PPD Kelapa Dua untuk tahun 2025 demi pembangunan Provinsi Banten,” tuturnya.

UPTD PPD Kelapa Dua bertugas melayani pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Air Permukaan.

“Dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan kami melakukan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya adalah dengan sistem jemput bola,” cetusnya.

Nantinya, ada peningkatan kualitas SDM aparatur pelayanan pemungut pajak daerah dan peningkatan kerja sama dengan mitra kerja seperti dengan Polri dan Jasa Raharja.

Tebaru, dikatakan, pelayanan UPTD PPD Kelapa Dua memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah harus dibayar tapi tidak dapat ke kantor pelayanan Samsat, dapat melakukan pembayaran secara on line yang tetap kami optimalkan,” jelasnya.

Adapun gerai Samsat Kelapa Dua adalah Gerai Samsat Glaze, Gerai Samsat Karawaci, Gerai Samsat Sepatan, Gerai Samsat Teluk Naga dan Gerai Samsat Curug

Selain itu, UPTD Kelapa Dua juga memiliki dua armada Samsat Keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

”Kegiatan door to door bagi Wajib Pajak perorangan ataupun perusahaan tetap kami lakukan demi tercapainya targat pendapatan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com