Beritabanten.com – Artis muda cantik Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada Jumat (29/11/2024), setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai keduanya.

Dalam putusan e-court, hakim memutuskan bahwa perkawinan mereka telah berakhir, dan Kimberly mendapat hak asuh atas kedua anak mereka, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

Meskipun hak asuh diberikan kepada Kimberly, putusan tersebut mengharuskan Kimberly untuk memberi akses kepada Edward untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Kimberly Reider bersama dua anaknya – Net.

“Perkawinan Penggugat dan Tergugat putus cerai. Dua anak yang bernama Rayden dan Aisyah ada dalam pengasuhan Penggugat (Kimberly), namun Tergugat (Edward) diberi akses untuk bertemu,” ujar hakim dalam putusan tersebut, dikutip redaksi dari e-court, Sabtu (30/11/2024).

Selain itu, Edward Akbar diwajibkan untuk memberikan nafkah bulanan sebesar Rp6 juta untuk kedua anak mereka, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com