Beritabanten.com – Menanggapi antusiasme masyarakat terhadap program Lapor Mas Wapres dalam beberapa hari terakhir, Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) menegaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif bersama dari Pemerintah Indonesia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura, memberikan penjelasan langsung kepada media mengenai hal ini. Prita menjelaskan bahwa tujuan utama program Lapor Mas Wapres adalah untuk mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!.

Prita menambahkan, dengan melibatkan sumber daya manusia yang langsung melayani masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak warga dapat terjangkau dan mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan.

Hal ini penting mengingat tidak semua kalangan masyarakat sepenuhnya mengetahui mekanisme pelaporan yang kini tersedia di seluruh kementerian dan lembaga.

Sebagai bagian dari program pemerintah, Prita juga menegaskan bahwa semua pengaduan yang diterima melalui Lapor Mas Wapres akan disinergikan dengan sistem SP4N Lapor! yang telah terhubung dengan 96 lembaga dan 493 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, Prita menyampaikan bahwa penyelenggaraan program Lapor Mas Wapres akan terus ditingkatkan, termasuk efektivitasnya, guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Shv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com