Beritabanten.com – Empat kecamatan di Kota Cilegon, yakni Pulo Merak, Cibeber, Cilegon, dan Citangkil, berstatus waspada terhadap bahaya narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) petakan empat wilayah rawan narkoba tersebut sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Menurut Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Ormas pada Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin, status waspada ini didasarkan pada karakteristik wilayah dan akses terbuka yang memudahkan pergerakan penduduk, terutama di Kecamatan Pulo Merak.
Dengan adanya pelabuhan yang menjadi pintu masuk bagi pendatang dari luar daerah, termasuk Pulau Sumatera, wilayah ini menjadi rawan terhadap peredaran narkoba.
“Kami telah mengalokasikan anggaran khusus untuk intervensi di empat kecamatan ini. Diharapkan langkah ini akan memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba melalui program-program yang lebih intensif,” ungkap Faisal. Ia menjelaskan bahwa pendekatan khusus akan diterapkan, baik dari segi implementasi program maupun alokasi anggaran, yang telah dibahas dalam rapat koordinasi dan akan direalisasikan pada 2025.
Kesbangpol dan BNN Cilegon berencana melakukan berbagai intervensi, mulai dari sosialisasi, pengawasan ketat di wilayah-wilayah rawan, hingga pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Program-program ini akan diintegrasikan dengan berbagai instansi terkait untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Cilegon berharap langkah-langkah strategis ini akan berdampak signifikan dalam menurunkan tingkat kerawanan narkoba di empat kecamatan tersebut. Komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika di Kota Cilegon. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan