Beritabanten.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan meminta pertanggunjawaban klinik dan RS yang membuang limbah medis ke TPS liar di Limo, Depok.
“Limbah medis atau B3 tidak boleh sembarangan dibuang. Sebab jika dilakukan berpotensi menyebarkan penyakit di kawasan tersebut,” ucapnya usai sidak di lokasi TPS liar di Limo, dikutip dari detik, Selasa (5/11/2024).
Ketika warga sekita PTS tersebut yang mengadukan banyaknya limbah di sana, dirinya menyatakan akan koordinasi dengan pihak aparat.
“Nanti itu akan ditanggap Pak Dirgakkum. Kita akan yakinkan, kita akan tahu siapa RS yang buat itu, dia harus tanggungjawab di sini. Akan dikawal Dirgakkum. Ada beberapa orang yang sudah dimjnta keterangannya,” katanya.
Untuk langkah awal Hanif menyegel TPS liar di Limo sebagai satu antisipasi semakin banyaknya penumpukan sampah di TPS liar.
Hanif mendapat laporan jika TPS liar itu dikelola segelintir orang bahwa itu bukan sampah yang dibawa dari jalan secara acak.
“Saya yakin seyakinnya sampah ini bukan dipungut dari jalan, tapi sampah ini dari kawasan-kawasan, sehingga mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, penyegelan TPS liar ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani. TPS Limo kemudian dipasangi garis pembatas dari Gakkum.
“Jadi kita berdiri tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu kita perlu kita lakukan pembinaan bersama,” ujar Hanif Faisol saat kepada warga yang hadir dan mengeluh di TPS Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan