Beritabanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Permukiman (DPU-PR) Kota Cilegon, Banten, melaksanakan proyek betonisasi di Jalan Pangeran Jayakarta atau Jalan Raya Kenanga, yang menghubungkan Simpang Tiga dengan Jalan Raya Bojonegara.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Tubagus Dendi Rudiatna, perbaikan jalan ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi permintaan masyarakat, mengingat tingginya mobilitas di kawasan tersebut.
“Jalan yang akan ditingkatkan memiliki panjang 442,5 meter dengan lebar lima hingga enam meter. Konstruksinya akan menggunakan perkerasan beton ready mix,” ujar Dendi
Sesuai kontrak, proyek infrastruktur ini akan dikerjakan oleh CV. Setia Usaha Mandiri, dan DPUPR memberikan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 25 September hingga 22 Desember 2024.
“Nilai kontraknya sekitar Rp1,829 miliar. Mari kita awasi bersama agar proyek ini berjalan sesuai harapan dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Seorang warga Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Nur Faizi, menyambut baik program betonisasi jalan tersebut, mengingat Jalan Raya Kenanga adalah akses strategis yang menghubungkan Simpang Tiga dengan Pasar Kranggot dan RSUD Cilegon.
“Di sini juga banyak kantor pemerintah, seperti kantor kelurahan, akses ke kecamatan, dan kantor kejaksaan, jadi ini memang jalur yang strategis. Harusnya dari dulu sudah diperbaiki dan diperlebar,” katanya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan