Beritabanten.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian meminta warga berperan aktif dalam menangani pelecehan dan kekeasan terhadap anak.

Pihaknya telah membentuk Satgas PPA di setiap kecamatan yang terdiri dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor, konsultan hukum dan admin, yang tentunya terlatih dan dalam pantauan DP3AP2KB Kota Tangerang dan Kepolisian.

“Kasus kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan harus ditangani dengan serius. Terpenting, tidak ragu melakukan diskusi atau pelaporan pada hal-hal yang menyimpang atau mencurigakan,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (8/10/2024).

Kota Tangerang memiliki ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang hadir untuk membantu proses mediasi hingga pendampingan pelaporan. Serta mengedukasi agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan.

Kota Tangerang, kata Tihar, juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang yang tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

“Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” katanya.

Berikut nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang

  1. 0819-1705-2597
  2. 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)
  3. 0878-8232-5820 (Pak Haris)
  4. 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)

Nomor Aduan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di 13 Kecamatan Kota Tangerang

  1. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah / 0812- 8514-5074 (Lely Jamilah)
  2. Satgas PPA Kecamatan Karawaci / 0822-9895-4616 (Bu Dainah)
  3. Satgas PPA Kecamatan Periuk / 0878-8528-0517 (Wahyuni)
  4. Satgas PPA Kecamatan Ciledug / 0821-1128-1836 (Nana)
  5. Satgas PPA Kecamatan Larangan / 0877-7638-0975 (Sri Wahyuni)
  6. Satgas PPA Kecamatan Batuceper / 0852-1789-2901 (Fitri)
  7. Satgas PPA Kecamatan Cibodas / 0895-3386-98686 (Iin Nuraeni)
  8. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung / 0821-2320-3828 (Wulan)
  9. Satgas PPA Kecamatan Pinang / 0816-1934-331 (Pratiwi)
  10. Satgas PPA Kecamatan Neglasari / 0877-7439-9796 (Neni)
  11. Satgas PPA Kecamatan Tangerang / 0898-8353-260 (Eneng Sopiah)
  12. Satgas PPA Kecamatan Benda / 0822-4483-1435 (Euis)
  13. Satgas PPA Kecamatan Cipondoh / 0858-8857-4455 (Yayah)

Diberitakan, warga mengepung Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang terletak di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Kamis malam (3/10/2024).

Tindakan itu dilakukan oleh warga karena diduga pemilik yayasan tersebut melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya sendiri.

Dean Desvi sebagai pelapor saksi menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang menjadi tersangka atas kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku merupakan pemilik dan pengurus Yayasan panti asuhan.

“Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean di lokasi kejadian yang dikutip dari akun Instagram @tangkot24jam.

Modus ketiga terduga tersangka serupa, yaitu dengan bujuk rayu dan sanjungan, lalu meminta korban untuk memijat, setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com