Beritabanten.comPemkot Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten mengadakan penandatanganan serentak sebanyak 104 Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin (26/5/2025), yang turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara.

Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa pembentukan koperasi di tingkat kelurahan ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian lokal. Menurutnya, koperasi adalah sarana strategis yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus menumbuhkan budaya gotong royong di masyarakat.

“Koperasi merupakan wadah yang tepat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah, yaitu kelurahan,” ujar Sachrudin.

“Dengan hadirnya 104 koperasi baru, kami yakin akan semakin memperkuat roda perekonomian dan mendorong kemandirian ekonomi di setiap kelurahan,” tambah Sachrudin.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran aktif dan pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan profesional oleh pengurus dan anggota.

“Pengelolaan koperasi harus berorientasi pada kesejahteraan bersama dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah amanah yang harus dijaga,” pesannya.

Wali kota juga berharap koperasi-koperasi ini segera menjalankan aktivitas usahanya secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Kami yakin koperasi kelurahan akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat dan membawa dampak positif bagi anggota dan masyarakat luas. Dengan sinergi dan kerja keras bersama, koperasi ini mampu mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan,” tutup Sachrudin dengan penuh optimisme. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com