Beritabanten.com – Kabar maraknya sampah liar dari luar yang masuk ke wilayah Bogor bagian barat mulai menemukan titik terang. Adalah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengatakannya ada kiriman dari Kota Tangsel.
Bahkan dia meminta Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menindaklanjuti laporan terkait maraknya sampah liar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.
“Sedikit menginfokan terhadap Pak PJ Bupati, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat Pak, semalam itu kita survei ke lapangan, bahwa wilayah Kabupaten Bogor ini menjadi target pembuangan sampah liar tetangga wilayah Tangerang Selatan,” katanya, dikutip dari detik, Sabtu (22/6/2024).
Dia mengaku telah melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, ditemukan ada sampah sebanyak muatan 10 truk tronton yang baru ditindaklanjuti oleh kecamatan.
“Akan tetapi, pihak wilayah tetangga kita membuang terus. Ini menjadi suatu persoalan, karena di lapangan khususnya masyarakat sebelum pergerakan masyarakat menyebar, saya kira Pak Pj memberikan teguran atau surat terhadap pemerintah Tangerang Selatan,” tuturnya.
Dia meminta ada ketegasan pada Pemkota Tangsel untuk jangan sampai membuang sampah ke wilayah Kabupaten Bogor.
Dikatakannya, warga di sana merasa tidak terima dengan aktifitas pembuangan sampah. Bahkan, dirinya meminta pada warga di Rumpin untuk tidak mengambil tindakan sepihak.
“Saya meminta waktu pada warga Rumpin selama tiga hari agar masalah ini bisa ditangani dan terselesaikan, dan bisa dikirim surat oleh Pak Pj Bupati terhadap pemerintah Tangerang Selatan,” ungkapnya.
“Karena kalau itu tidak dilakukan, ini pergerakan masyarakat akan membuat aksi nggak bisa dibendung,” ucap Daen.
Sementara itu, Pj Bupati Tosepu menanggapi hal tersebut dengan mengaku telah mendeteksi permasalahan tersebut sejak dua minggu lalu. Dia telah meminta pihak terkait untuk bergerak.
“Jadi sebenarnya kita sudah mendeteksi itu dari 2 minggu lalu, dan saya sudah tugaskan kepada Camat khususnya Rumpin dan Parungpanjang, serta UPTD teknis, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan monitoring. Jangan sampai terjadi pembuangan sampah dari daerah lain ke wilayah Kabupaten Bogor yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucap Asmawa.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan