Beritabanten.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menyediakan platform digital pengaduan kekerasan pada perempuan dan anak.
Platform bernama Si Sabar (Sistem Informasi Sayang Barudak) itu, ditujukan untuk untuk memudahkan masyarakat melapor kekerasan yang dialami. Selain itu, Si Sabar juga membantu masyarakat agar berani melapor.
“Si Sabar itu memudahkan orang untuk melapor, jadi gak perlu datang ke sini,” ujar kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Asep mengungkap, platform Si Sabar telah ada sejak 2021, namun baru aktif digunakan pada tahun ini.
Meski baru aktif pada tahun ini, platform pengaduan tersebut nampaknya berdampak signifikan terhadap peningkatan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau dengan adanya aplikasi Si Sabar, ada peningkatan, jadi banyak orang yang melapor mencari solusi penyelesaian,” katanya.
Untuk menggunakan layanan Si Sabar ini, masyarakat dapat mengakses melalui sisabar.tangerangkab.co.id.
Kemudian, pelapor akan diminta mengisi data berupa tanggal kejadian, nama pelapor, nomor telpon pelapor, jenis kasus dan beberapa hal lainnya. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan