Beritabanten.com – Sejumlah tokoh Banten dan aktivis nasional berkumpul untuk menggelar deklarasi penolakan terhadap pembangunan Proyek Indonesia Katalitik 2 (PIK 2) dan menuntut pencabutan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Deklarasi ini diinisiasi oleh Makmun Muzakki bersama Kurtubi, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tangerang Kompak (Gertak) serta tokoh-tokoh lainnya seperti Said Didu, Mayjen Purn. Soenarko dan Jumhuri Ahmad.

PIK 2 yang saat ini berstatus PSN dianggap merugikan rakyat Banten, khususnya di wilayah Tangerang.

Para tokoh yang hadir menilai bahwa status PSN memberikan kemudahan bagi proyek tersebut untuk menggusur warga Pantura Tangerang dengan membeli tanah milik warga secara sepihak dengan harga yang sangat murah berdasarkan penilaian perusahaan pengembang.

“Proyek PIK 2 ini jelas menyengsarakan masyarakat. Melalui Gertak, kami mendeklarasikan penolakan pembangunan PIK 2, PIK 3 dan proyek serupa lainnya,” ujar Kurtubi, Kamis (28/11/2024).

Makmun Muzakki, mantan Komandan Pam Swakarsa tahun 1998 turut memperingatkan dampak buruk yang ditimbulkan oleh proyek ini bagi warga Pantura.

“Deklarasi ini adalah peringatan bagi pengembang, khususnya Aguan, yang tengah menjalankan proyek PIK 2. Ini akan berdampak buruk pada rakyat di wilayah Pantura,” ungkap Zaki.

Zaki juga menambahkan bahwa dampak dari proyek ini tidak hanya dirasakan di wilayah Kecamatan Teluk Naga dan Sukadiri di Kabupaten Tangerang, tetapi juga merambah ke kecamatan lainnya.

“Bahkan, laporan dari warga Kabupaten Serang menyebutkan bahwa 13 desa di Kecamatan Pontang dan Ciruas terkena dampaknya. Pantai Gope, yang merupakan bagian dari teras muka Pelabuhan Banten Karangantu, juga terdampak oleh pembebasan lahan dengan harga murah,” jelasnya.

Dalam deklarasi tersebut, tokoh-tokoh Banten dan nasional sepakat untuk menolak pembangunan PIK 2 serta proyek serupa lainnya. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut status PSN dari proyek tersebut demi melindungi hak-hak warga setempat.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut status PSN dari proyek tersebut demi melindungi hak-hak warga setempat,” tegas mereka. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com