Beritabanten.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar aparat kepolisian menyelidiki temuan dari PPATK terkait dugaan aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto sendiri adalah pelaku intimidasi dan perundungan terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN. Sahroni yang kini tengah mengunjungi Ivan yang sedang ditahan di Polrestabes Surabaya, menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah secara dewasa, terutama oleh orang tua.
Sahroni mengingatkan agar orang tua tidak menyelesaikan masalah dengan cara persekusi.
“Jika ada masalah yang berhubungan dengan hukum, tempuhlah jalur hukum yang benar, bukan dengan cara persekusi sendiri. Untuk kasus Ivan, usut hingga tuntas, termasuk temuan dari PPATK yang menunjukkan adanya indikasi kejahatan keuangan. Itu harus ditelusuri lebih lanjut,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada Minggu (17/11).
Politikus dari Partai NasDem ini juga berharap agar orang tua dapat mendidik anak-anak mereka untuk tidak menganggap perundungan sebagai hal yang wajar.
Sahroni menekankan bahwa perundungan sudah masuk dalam ranah kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja.
“Sebagai orang tua, kita punya kewajiban untuk mendidik anak-anak agar tidak melakukan hal seperti itu, karena perundungan sudah termasuk tindak pidana, bukan hanya kenakalan yang bisa dimaafkan,” kata Sahroni.
Ivan Sugianto perundung siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perundungan terhadap EN. Ia diduga tidak terima setelah anaknya, yang merupakan teman sekolah EN, dicandai tentang rambutnya yang mirip anjing pudel.
Karena merasa tersinggung, Ivan Sugianto diduga mendatangi EN di sekolah dan memaksanya untuk meminta maaf dengan cara yang sangat merendahkan, yakni dengan bersujud dan menggonggong.
Di sisi lain, PPATK juga turut memblokir rekening milik Ivan yang terkait dengan Valhalla Spectaclub Surabaya, yang diduga dimiliki oleh Ivan. Namun, hingga saat ini PPATK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Ivan, meskipun rekening-rekening tersebut sudah diblokir.
“Ya, rekeningnya kami blokir,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konfirmasi pada Kamis (14/11) lalu.(Hny)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan