Beritabanten.com – Kota Tangerang kembali menjadi sorotan sebagai kota percontohan berkat berbagai terobosan inovatif dalam pengelolaan lingkungan.
Mengusung pendekatan berbasis teknologi dan pelibatan aktif masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menciptakan kota yang layak huni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan terus dilakukan secara nyata.
“Masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, sementara masyarakat menjadi aktor utama perubahan. Teknologi hadir sebagai akselerator dalam proses ini,” ujarnya pada Senin (14/4/25).
Layanan Jemput Sampah Organik
Salah satu inovasi unggulan yang diluncurkan adalah layanan “Jemput Sampah Organik”. Melalui program ini, warga dapat mengajukan penjemputan sampah organik langsung dari rumah mereka. Sampah yang dikumpulkan kemudian diproses menjadi kompos, mendukung konsep ekonomi sirkular.
Peningkatan Ruang Terbuka dan Urban Farming
Pemkot Tangerang juga aktif memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan membangun dan memperbaharui taman kota.
Saat ini, terdapat 31 taman tematik dan 230 RTH yang tersebar di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut tak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial warga.
Tak berhenti di situ, konsep pertanian kota atau urban farming juga digalakkan. Warga didorong untuk memanfaatkan pekarangan sempit, gang, hingga atap bangunan untuk menanam sayuran, buah, dan tanaman obat. Kegiatan ini menyasar lingkungan RW hingga sekolah-sekolah.
Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF
Inovasi lain yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara. Mesin RDF di TPA tersebut mampu mengolah 48–64 ton sampah per hari dan menghasilkan hingga 9,6 ton RDF per line produksi.
Desentralisasi Pengelolaan Sampah
Sebagai bentuk reformasi pengelolaan lingkungan, Pemkot Tangerang mulai mendistribusikan kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kelurahan. Sebanyak 208 bentor kebersihan telah diserahkan ke 104 kelurahan untuk mendukung kebijakan ini.
Rencana Aksi 2025
Menatap tahun 2025, Pemerintah Kota Tangerang tengah menyiapkan langkah strategis dengan memperluas penggunaan teknologi RDF ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah, seperti TPST Benua Indah di Kecamatan Karawaci.
Pemkot juga merancang Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, termasuk penutupan seluruh TPS di jalan-jalan protokol.
Untuk mendukung semua program ini, infrastruktur pendukung telah disiapkan, seperti 456 tempat pembuangan sementara, 209 unit armada pengangkut, 238 bentor, fasilitas biokonversi maggot, tujuh TPS3R, dan satu fasilitas pengolahan sampah modern (ITF).
Dengan berbagai langkah progresif ini, Kota Tangerang kian menunjukkan transformasi sebagai kota hijau yang cerdas, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan