Beritabanten.com – Supir ambulance berinisial NR semoga cepat tertangkap setelah pihak keluarga korban berinisal EN melaporkan pada pihak berwajib.

NR yang merupakan warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tersebut akhirnya mendapat surat DPO dari Polda Banten.

Pihak keluarga tidak terima pencabulanNR atas adiknya tercinta berinisial EN yang terjadi di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya pada 2 Mei 2024 berdasarkan kesaksian warga sekitar.

“Bulan Mei kemaren, pemuda di kampung saya mergoki pelaku sedang melecehkan adik saya di rumah kosong, dan rumah kosong itu milik anaknya si pelaku,” katanya, mengutip bantenraya, kemarin.

Dia menyatakan, pelaku sempat menyembunyikan adiknya agar tidak diketahui oleh warga yang saat itu memergoki perbuatan pelaku.

“Adik saya sempet dilarikan lewat pintu belakang rumah anaknya si pelaku tapi untungnya ketauan sama pemuda yang mergoki,” jelasnya.

Bahkan, dikatakan, pelaku sempat mengancam adiknya berdasarkan informasi warga yang bertanya pada korban.

“Para pemuda pun menanyakan kepada adik saya, kamu habis diapain?,” ungkapnya.

“Awal mulanya adik saya tidak menjawab, karena ketakutan tapi setelah diyakinkan oleh pemuda (tidak usah takung nong), Adik saya pun mengakui sudah dicabuli oleh tetangga saya (pelaku),” terangnya.

Menurut EN, setelah warga mengetahui perbuatan pelaku, adiknya diantar ke rumah. Namun pelaku diduga melarikan diri, dan kasus itu telah dilaporkan ke Polda Banten.

“Mereka (warga dan tokoh masyarakat) semua menyaksikannya. Tapi setelah mengantar adik saya untuk pulang si pelaku melarikan diri dan kami langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes, Didik Hariyanto,membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum sopir ambulance Desa tersebut.

“Iya betul, informasi dari penyidik,” katanya.

Subdit Reknata saat ini tengah memburu pelaku dengan menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten  dengan surat Nomor: DPO/53/IX/Res.1.24/2024/Ditreskrimum.

“Pelaku masih kami kejar, kan butuh waktu,” ujarnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com