Beritabanten.com – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Abdul Rojak menyatakan, MUI Tangsel mengecam keras aksi bejat guru ngaji yang melakukan pelecehan terhadap santriwati-nya.
Pelaku sangat keji, biadab dan tidak bermoral, pelaku juga sudah mencemarkan nama baik guru ngaji.
“MUI berharap kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas. Agar pelaku diberikan hukuman yang berat supaya masalah ini tidak terulang kembali. MUI berharap semoga masalah ini tidak terjadi lagi di Tangsel karena masalah ini sudah menciderai moto Tangsel yang religius,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu 2 Oktober 2024.
Rojak menambahkan, MUI juga menghimbau kepada masyarakat untuk selektif dan hati-hati dalam memilih guru ngaji. Agar anak-anaknya tidak menjadi korban pelecehan.
“Pilihlah guru ngaji yang soleh. Akhlaknya baik dan ahli dalam bidang Al-Quran,” pungkasnya.
Diberitakan, seorang oknum guru ngaji yakni Mahendra (MH), 40, di wilayah Kampung Maruga RW 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Tangsel.
Polres Tangsel telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terjadi di kawasan Ciputat yang diduga dilakukan oknum pengajar agama pada Minggu, 29 September 2024. Dalam kasus itu, dilaporkan ada 8 muridnya yang menjadi korban.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. “Kalau memang benar ada bukti maka guru tersebut harus diberi hukuman,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani, Selasa (1/10/2024). (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan