Beritabanten.com – Nama Rizki Abdul Rahman Wahid menjadi perhatian publik setelah melaporkan komika sekaligus pengamat politik Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji berjudul Mens Rea yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pelaporan itu telah tercatat secara resmi dengan nomor STTLP/B/166/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan 301 Undang-Undang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Rizki datang ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.

Berdasarkan penelusuran, Rizki dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia aktivisme mahasiswa dan kepemudaan, khususnya di lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia pernah menjabat Ketua Pengurus Cabang PMII Jakarta Pusat serta Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII pada periode 2020–2022.

Rizki dilantik secara resmi oleh Ketua Umum PB PMII saat itu, Agus Mulyono Herlambang, pada Februari 2021 di Gedung Delegasi Nusantara V, Kompleks MPR RI, Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat pernah menjabat Ketua PKC PMII DKI Jakarta dan sempat dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi).

Di bidang pendidikan, Rizki menempuh studi di Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta Pusat, serta merupakan alumnus Pesantren Roudlotun Nasii, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah. Dalam jejaring organisasi, namanya kerap disebut sebagai junior Aminuddin Ma’ruf, mantan Ketua Umum PB PMII yang dikenal sebagai pendiri Solidaritas Ulama Muda Indonesia dan pernah aktif dalam konsolidasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com